Rabu, 15/04/2026 11:18 WIB

KPK Bahas Nasib 75 Pegawai Tak Lulus TWK Pekan Depan





Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri.

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera bertemu dengan sejumlah lembaga dan kementerian terkait untuk membahas nasib 75 pegawai lembaga antikorupsi yang tidak lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK. Dia mengatakan bahwa pembahasan intensif dengan sejumlah lembaga dan kementerian terkait akan dilakukan pada Selasa (25/5) atau pekan depan.

"Yang pasti hari Selasa kita akan melakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya," kata Firli kepada wartawan, Kamis (20/5).

Sejumlah lembaga dan kementerian terkait yang diajak KPK untuk urun rembuk mengenai nasib 75 pegawai di antaranya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB).

Kemudian, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Untuk itu, Firli mengaku belum dapat berkomentar banyak mengenai nasib 75 pegawai tersebut.

"Karena itu kami tidak berani memberikan respon sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian lembaga selanjutnya adalah KPK tetap efektif, KPK tetap bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi," tegasnya.

Firli memastikan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal nasib 75 pegawai KPK, Namun, Firli menekankan tindak lanjut arahan Jokowi tidak bisa dilakukan oleh KPK sendiri lantaran diperlukan koordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait lainnya.

"Menindaklanjutinya tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK, karena terkait dengan kementerian lembaga lain," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, buntut penerbitan surat keputusan (SK) nonaktif 75 pegawai KPK, Firli Bahuri Cs atau lima pimpinan KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK dan Ombudsman Republik Indonesia.

Pasalnya, Firli meminta 75 pegawai yang gagal menjadi ASN untuk menyerahkan tanggung jawab dan tugasnya kepada atasan masing-masing.

KEYWORD :

KPK Pegawai ASN Firli bahuri Novel Baswedan tes wawasan kebangsaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :