Minggu, 28/04/2024 14:36 WIB

Anggaran Kempupera

KPK Telisik Andil Banggar DPR dan Komisi V

Anggaran tambahan tersebut tidak terkait dengan program aspirasi Komisi V maupun suap dari pengusaha

Gedung KPK (Istimewa)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik dugaan keterlibatan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terkait penanggaran sejumlah proyek yang berada dalam lingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera).

Salah satunya terkait anggaran tambahan sebesar Rp 2,9 triliun untuk Kempupera.

Hal itu mengemuka dari pengakuan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terangka Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX wilayah Maluku dan Maluku Utara, Amran Hi Mustary, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/11).

Andi Taufan diketahui juga merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek Kempupera.

Menurut Andi, dirinya dalam pemeriksaan kali ini dicecar mengenai tambahan anggaran tersebut. Penyidik KPK ditenggarai tengah mendalami dugaan kompensasi yang diberikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) kepada Banggar DPR maupun Komisi V DPR RI.

"Ada tambahan Rp 2,9 triliun yang masuk ke Kempupera. Itu yang didalami penyidik," ungkap Andi.

Lebih lanjut diungkapkan Andi, anggaran tambahan itu terkait proyek yang berada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kempupera. "Iya kalau Kempupera kan masuknya kan terkait Direktorat Jenderal Bina Marga kan," ujar dia.

Sayangnya, Andi enggan menjelaskan secara detail mengenai alokasi anggaran tambahan itu. Andi menyebut anggaran tambahan tersebut tidak terkait dengan program aspirasi Komisi V maupun suap dari pengusaha untuk memuluskan proyek di Kempupera yang berasal dari program aspirasi.

Dipastikan Andi, anggaran tambahan itu hasil penganggaran di DPR. Pendalaman itu disinyalir merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek Kempupera yang telah menjerat sejumlah legislator Senayan.

Untuk diketahui, Kempupera berdasarkan pembahasan awal dengan Komisi V DPR RI, mendapat alokasi anggaran Rp 103,8 triliun untuk tahun anggaran 2016. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana untuk menambah alokasi anggaran infrastruktur di Kempupera senilai Rp 2,9 triliun dengan perhitungan adanya perbaikan situasi perekonomian tahun depan.

Berdasarkan rapat antara Kemkeu dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, nilai Rp 2,9 triliun tersebut belum dapat secara final ditambahkan ke dalam pagu anggaran RAPBN Kementerian PUPR 2016.

Dari nilai perubahan tersebut, senilai Rp 2,6315 triliun mengalami penundanaan, sehingga hanya Rp 268,5 miliar yang dimasukkan dalam pagu perubahan. Dengan demikian, rencana pagu anggaran Kementerian PUPR untuk sementara menjadi Rp 104,08 triliun.

"Oh bukan (dari pengusaha). Itu terkait proses penganggaran yang terjadi di DPR. Itu dari hasil penundaan, tapi aslinya itu pemotongan," tandas Andi Taufan.

KEYWORD :

KPK Suap Jalan Kemenpupera Andi Taufan Tiro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :