JurnasTV - Pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap Tim Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021.
Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Munarman juga diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Tim Densus 88 juga menggeledah Kantor DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan III, Jakarta Pusat. Densus mencari sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana terorisme.
Baca juga :
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Dito Mahendra
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Dito Mahendra
JurnasTV Munarman Teroris Densus FPI