Pelabuhan Merak. (Foto : Jurnas/IG Pelabuhan Merak).
Jakarta, Jurnas.com- Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berbondong-bondong ke Pelabuhan Merak pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang.
"Memang perlu sosialisasi dini bila tiket tidak dijual pada 6-17 Mei. Ini harus paham. Masyarakat harus memahami itu, agar tidak ada penumpukan disini," kata Irjen Pol Istiono kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).Lebih lanjut, ia juga menerangkan agar masyarakat tidak nekat melakukan mudik pada masa larangan 6-17 Mei. Sebab, kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.Kata dia, masyarakat yang nekat datang ke Pelabuhan Merak pada masa pelarangan mudik akan menambah masalah baru."Makanya kita harapkan ada pemahaman bagi para pemudik yang akan nekat mudik ini pada 6-17 Mei nanti," sambungnya.Baca juga :
KAI Berhasil Jual 7.280 Tiket di Mini Expo
"Kami pastikan bagi para konsumen yang sudah membeli tiket pada periode tersebut, untuk dapat melakukan refund sesuai dengan waktu yang berlaku. Ini khusus untuk kategori penumpang pejalan kaki serta kendaraan penumpang (golongan I, II, III, IVA, VA, serta VIA)," jelas Ira, Jumat (9/4/2021) lalu.
KAI Berhasil Jual 7.280 Tiket di Mini Expo
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pelabuhan Merak Tiket Mudik




























