Kamis, 16/05/2024 11:54 WIB

Ketua PPUU DPD RI: UU Ciptaker Bertujuan untuk Kemajuan Masyarakat

Ketua PPUU DPD RI Badikenita BR Sitepu mengatakan, hadirnya UU Cipta Kerja bertujuan untuk kemajuan masyarakat Indonesia yang lebih baik dan kemudahan berinvestasi dan perizinan berusaha.

Ketua Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI Badikenita Putri Sitepu. (Foto: Humas DPD RI)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua PPUU DPD RI Badikenita BR Sitepu mengatakan, hadirnya UU Cipta Kerja bertujuan untuk kemajuan masyarakat Indonesia yang lebih baik dan kemudahan berinvestasi dan perizinan berusaha.

Demikian disampaikan dalam Study Meeting ke-5 saat menjadi narasumber pada Study Meeting Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) dengan topik Pemulihan Ekonomi Nasional dari Dampak Covid 19, di Jakarta, Rabu (31/3).

“UU Cipta Kerja sangat penting sekali dalam membantu untuk pemulihan ekonomi nasional yang mengalami pertumbuhan yang menurun pada masa pandemi Covid 19 ini serta semakin meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan dan krisis lapangan pekerjaan,” ujar Senator Sumatera Utara ini.

Dalam kegiatan itu, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan, Adi Budiarso menyatakan koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia. Koperasi menjadi salah satu alat untuk mendorong kedaulatan ekonomi dan berinvestasi dengan cara semacam “gotong royong” dari anggota untuk anggota.

“Secara prinsip adanya koperasi sangat bagus sekali khususnya untuk inklusi keuangan untuk bisa mendorong masyarakat untuk memiliki leverage memberdayakan diri untuk mengembangkan ekonomi rakyat terutama dalam menghadapi dampak Covid 19 ini,” katanya.

Sedangkan menurut Ekonom dari Universitas Sam Ratulangi, Frederik G. Worang, vaccine is a game charger untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia seperti di negara-negara lain efektifitas dari vaksin berpengaruh dan berdampak pada pertumbuhan roda ekonomi dapat berjalan kembali.

Lebih lanjut ia mengatakan Kabupaten/Kota harus mampu menyerap dan menggunakan APBD dengan seefektif mungkin serta UU Cipta Kerja dapat segera diimplementasikan berserta dengan juklaknya. “Karena orang enggan untuk berinvestasi jika peraturannya terlalu banyak,” terangnya.

Dalam penutupnya, Badikenita berharap ke depan, PIKI dapat terus berperan serta dalam perencanaan pembangunan di Indonesia, salah satunya melalui diseminasi informasi seperti Study Meeting ini dimana para pakar dari berbagai bidang dapat  saling berbagi pemikiran yang dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat Indonesia.

Study meeting ini dimoderatori Wakil Sekretaris Jenderal DPP PIKI Iwan Butarbutar, dihadiri DPP, DPD dan DPC PIKI se-Indonesia, pengacara, notaris, akademisi, dan masyarakat umum dari Aceh sampai Papua.

KEYWORD :

Warta DPD PPUU DPD UU Ciptaker




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :