Menkumham Yasonna Laoly
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan pemeriksaan mantan Kepala BIN AM Hendropriyono kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalid.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, jika dalam rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir meminta pemeriksaan terhadap Hendro, maka demi keadilan Kejagung meski menjalankan."Tergantung datanya (TPF Munir), kalau kita demi keadilan kalau memang ada datanya tidak masalah," kata Yasonna, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10).Baca juga :
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
Hal itu menanggapi permintaan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) agar membentuk tim penyelidik untuk memeriksa mantan Kepala BIN AM Hendropriyono.
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Aktivis HAM Munir Said Thalib Susilo Bambang Yudhoyono SBY TPF Munir Presiden Jokowi Menkumham























