Jum'at, 10/05/2024 08:06 WIB

Mensos Risma Keberatan Tenaga Psikolog Harus Lulusan S-2

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyampaikan keberatan atas usul tenaga psikolog harus menyandang gelar Strata dua (S-2). Pembatasan pendidikan tersebut dirasa berat oleh politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini. 

Menteri Sosial, Tri Rismaharini

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Sosial, Tri Rismaharini keberatan atas usul tenaga psikolog harus menyandang gelar Strata dua (S-2). Pembatasan pendidikan tersebut dirasa berat oleh politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini. 

Keberatan itu disampaikan Risma dalam rapat kerja denga Komisi X DPR RI, Senin (22/3).

“Kami ingin menyampaikan bahwa kami selama melakukan, baik pendampingan korban bencana alam, kami selalu menggunakan tenaga psikolog. termasuk waktu pengalaman kami. Jadi kalau tadi dibatasi harus S2 pak, berat pak,” terangnya. 

Risma melanjutkan, Kemensos sangat membutuhkan tenaga psikolog. Apalagi, jika bencana yang terjadi cukup besar, seperti bencana Palu. 

“Kita akan kesulitan mendapatkan itu karena seperti kejadian teroris di Surabaya, kita harus dampingi anak per anak karena kemudian mereka ketakutan, sementara orang tuanya juga tidak percaya diri. bukan hanya anak dari teroris, tapi juga kita harus dampingi anak per anak di seluruh kelas itu,” terang mantan Walikota Surabaya ini. 

“Maksud saya, pengalaman saya, tidak harus S2, tapi S1 mereka sudah bisa melakukan tugasnya,” sambung Risma.

Lebih jauh, Risma melanjutkan, Kemensos sudah menggunakam tenaga psikolog untuk menghibur anak-anak korban bencana. Termasuk para orang tua korban.

“Jadi banyak sekali manfaat yang kita dapatkan dari tenaga psikolog itu. Dari hasil layanan kami juga, kami akan membuka layanan psikolog di tiap balai untuk tadi konsultasi. Ada anak waktu awal dia bisa melihat masih kabur, low vision. Tiba-tiba dia menjadi buta total, ini harus dibantu semangatnya untuk dia bisa bangkit lagi,” tandasnya.

KEYWORD :

Mensos Tri Rismaharini Psikolog Bencana




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :