Ilustrasi
Jakarta - Sepanjang tahun 2015, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,3 miliar. Kerugian negara diakibatkan tidak adanya bukti data yang akuntabel dalam pelaksanaan tiga proyek di Kemenpar.
Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan, tiga proyek yang dikerjakan Kemenpar senilai Rp 2.901.069.980 itu banyak ditemukan modus."Sehingga negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp. 1.087.107.424 serta terdapat kelebihan pembayaran (dugaan murk up) sebesar Rp 286.521.272," kata Jajang, melalui pesan yang diterima redaksi, Rabu (26/10).Ia merinci beberapa faktor penyebab kerugian negara, pertama pada deputi bidang pemasaran nusantara dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.800.755.770 terkait proyek kegiatan dukungan perjalanan intensif korporasi multinasional 13 provinsi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kementerian Pariwisata Kemenpar CBA Kerugian Negara Jurnas.com




























