Rabu, 08/05/2024 20:30 WIB

KMS Papua Barat Minta DKPP Pecat Ketua, Sekretaris, dan Anggota KPUD Sorong Selatan

meloloskan wakil bupati yang masih menjabat ASN

Komite Solidaritas Masyarakat Papua Barat

Jakarta, Jurnas.com - Kisruh Pilkada Kabupaten Sorong Selatan berbuntut panjag.

Sejumlah orang dari Komite Solidaritas Masyarakat (KSM) Papua Barat mendesak agar Ketua KPU Sorong Selatan, Ester Homer serta jajaran komisioner dan sekretaris KPUD Sorong Selatan dipecat.

Desakan itu disampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Kamis (18/3/2021). Massa diterima Humas DKPP setelah melakukan orasi di depan gedung.

"Tuntutan kami jelas. Pecat Ketua KPUD Sorong Selatan dan sejumlah jajaran anggota KPUD serta sekretaris KPUD. Sebab pelanggarannya sangat jelas," kata koordinator aksi Andre di lokasi.

Andre menyebut KPUD Sorong Selatan tak bisa menjalankan Pilkada Sorong Selatan secara netral. Mereka berat ke kubu incumbent yang akhirnya menang Pilkada, serta meloloskan wakil bupati yang masih menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pelanggaran di Pilkada Sorong Selatan sudah terlalu jelas, terutama ketua KPUD nya," tandas Andre.

Ia juga mengaku sudah dua kali ke DKPP dan sudab menyerahkan semua bukti pelanggaran. Dalam laporan itu semua bukti telah disampaikan terkait pelanggaran yang melibatkan KPU Sorong Selatan.

"Harapan kami, jangan sampai masuk angin atau bagiaman, kemudian menyelamatkan KPUD Sorong Selatan yang sudah melakukan pelanggaran," tandasnya.

"Keinginan kami cuma keadilan. Yang salah ya salah yang benar ya benar," lanjut Andre.

Andre mengakui sampai hari ini belum ada putusan persidangan lanjutan. Mereka pun sudah dua kali ke DKPP, dengan target minggu depan sudah ada putusan.

"Kalau memang belum ada putusan, sampai minggu depan kami akan demonstrasi terus menuntut keadilan," tuntas Andre.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas, Data dan TI DKPP Ashari  mengatakan bahwa pengaduan dari Sorong Selatan ini sudah diterima dan proses persidangan masih berlangsung.

"Semua masih berproses dan kita berharap DKPP bisa mejalankan fungsinya sesuai bukti-bukti yang ada. Adapun hasilnya kita sabar menunggu sampai tanggal 24 Maret nanti," ungkapnya.

KEYWORD :

Papua Barat Sorong Selatan DKPP Pecat KPU




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :