Dalam rangka evaluasi, persiapan dan kesiapan Pilkada serentak 2018 dan Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif 2019, Komisi II DPR mengundang Kementerian Dalam Negeri, KemenPan-RB, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, KPU, Bawaslu dan DKPP.
Siapa pun dari penyelenggara pemilu yang menyalahgunakan hak dan kewenangannya ya kami akan laporkan ke DKPP
DKPP maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta segera menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu.
Komisi II DPR mencecar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Negara (DKPP) memeriksa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait dugaan pelanggaran etik.
Keputusan DKPP tersebut sebagai bukti bahwa Ketua KPU Cirebon telah melanggar peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 tahun 2017
Fadli juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menunda pelaksanaan Putusan DKPP
Ada vacum of law, kekosongan hukum karena tidak ada lembaga lagi yang menjadi pengawas DKPP
Evi pun sempat menyatakan keberatannya terhadap Putusan DKPP atas perkara nomor 317-PKE-DKPP/X/2019 tersebut