Rabu, 08/05/2024 07:52 WIB

Tekan Penyebaran COVID-19, Arab Saudi Batasi Tempat Hiburan

Semua kegiatan dan acara, termasuk pernikahan dan pertemuan perusahaan, yang diadakan di ballroom pribadi atau hotel, serta yang diadakan di restoran dan kamp juga ditangguhkan untuk jangka waktu 30 hari.

Bendera Kebangsaan Arab Saudi. (Foto: Ahmat Bolat/Anadolu Agency)

Riyadh, Jurnas.com - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menutup sementara tempat-tempat yang mengundang kerumunan selama 10 hari ke depan guna menghentikan penyebaran COVID-19.

The Saudi Press Agency melaporkan mengutip Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, tempat seperti bioskop dan hiburan dalam ruangan akan ditutup untuk memperlambat peningkatan kasus COVID-19.

Aturan tersebut mencakup larangan makan di dalam ruangan di restoran. Pesan bawa pulang tetap diizinkan. Pejabat kota akan melakukan inspeksi dan setiap restoran yang melanggar dapat dipaksa tutup hingga sebulan.

Gym dan pusat olahraga juga ditutup.

Dilaporkan juga, semua kegiatan dan acara, termasuk pernikahan dan pertemuan perusahaan, yang diadakan di ballroom pribadi atau hotel, serta yang diadakan di restoran dan kamp juga ditangguhkan untuk jangka waktu 30 hari.

Panjang suspensi juga bisa diperpanjang jika kasu terus meninggi. Kerajaan melaporkan 306 kasus baru pada hari Rabu (3/2).

Pada Selasa (2/2), Arab Saudi melarang ekspatriat bepergian ke Kerajaan dari 20 negara.

Tindakan baru itu dilakukan di tengah lonjakan global dalam kasus COVID-19 yang terkait dengan variasi dalam virus korona asli, pertama kali terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil, dan kekhawatiran vaksin yang didistribusikan ke seluruh dunia  kurang efektif melawannya.

Menteri Kesehatan ARAB Saudi Tawfiq Al-Rabiah mengatakan pada hari Rabu akan ada peluncuran sejumlah besar vaksin yang diterima dari berbagai pemasok selama beberapa hari ke depan.

Arab Saudi telah kehilangan lebih dari 6.000 orang karena penyakit tersebut sejak dimulainya pandemi.

KEYWORD :

Arab Saudi Kasus COVID-19 Karantina Sosial




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :