Minggu, 28/04/2024 02:38 WIB

Suap DPRD Kebumen, KPK Sita Uang Rp 185 Juta

Sayangnya, Yuyuk mengaku tak mengetahui secara pasti lokasi disitanya uang puluhan juta rupiah itu
 
 
 

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati (metrobali.com)

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 185 juta. Penyitaan itu berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan suap terkait pemulusan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen.

Uang yang disita itu merupakan hasil penggeledahan sejumlah lokasi di Kebumen, Jawa Tengah pada Selasa (18/10) kemarin. Diantaranya, Kantor Pemerintah Kabupaten Kebumen, DPRD Kebumen, serta rumah milik seorang bernama Baskiun dan rumah milik Dirut PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group, Hartoyo.

"KPK menggeledah sejumlah lokasi, yakni Pemda Kebumen, DPRD, rumah milik Baskiun, dan rumah milik Hartoyo. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Dari lokasi penggeledahan, penyidik menyita beberapa dokumen dan uang," ucap Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/10).

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap yang telah menjerat Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudhy Tri Hartanto dan PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen, Sigit Widodo. Selain uang, tim juga mengamankan sejumlah dokumen.

Sayangnya, Yuyuk mengaku tak mengetahui secara pasti lokasi disitanya uang puluhan juta rupiah itu.

"Saya belum mendapat detailnya darimana. Masih berlangsung hingga Jumat dan memeriksa saksi-saksi disana," tandas Yuyuk.

KEYWORD :

KPK Operasi Tangkap Tangan Kebumen




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :