Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafii
Jakarta - Aparat kepolisian dinilai memancing munculnya kerusuhan antar bangsa, jika tidak menindak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal kasus dugaan penistaan agama.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafi`i mengatakan, kasus pernyataan Ahok soal Alquran Surat Al Maidah 51 sebagai ujian kredibilitas Polri.Syafi`i mencontohkan, di Bali ada orang yang menyatakan jijik melihat pure, itu dihukum satu tahun empat bulan. Dan Arswendo, tidak menghina cuma buat ranking nabi Muhammad dikenakan empat tahun penjara."Kalau Polri tidak mengambil langkah hukum, berarti memang Polri merindukan kerusuan bahkan dia mengendors kerusuhan dengan membiarkan kasus ini (dugaan penistaan Agama oleh Ahok)," tegas Syafi`i, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/10).Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Alquran DPR Polri Jurnas.com