Kamis, 09/05/2024 06:49 WIB

Alasan Komisi X DPR Minta Guru Ikut Diprioritaskan Dalam Vaksinasi

Kalangan dewan meminta pemerintah pusat memasukkan guru dan tenaga pendidik dalam prioritas penerima vaksin Covid-19.

Ilustrasi Vaksin

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta pemerintah pusat memasukkan guru dan tenaga pendidik dalam prioritas penerima vaksin Covid-19.

Anggota Komisi X DPR RI, A.S Sukawijaya menjelaskan, pemberian vaksin diperlukan mengingat pembelajaran tatap muka yang akan dilakukan awal 2021 mendatang. 

"Setelah tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat dan lain sebagainya yang telah berupaya mengatasi Covid-19, guru merupakan salah satu profesi yang harus diprioritaskan untuk diberi vaksin dan dibiayai oleh negara mengingat peran guru-guru di Indonesia yang menjadi salah satu pengabdi untuk publik," kata pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi itu dalam keterangan resminya, Selasa (15/12).

"Oleh karena itu, salah satu cara mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkup pendidikan adalah dengan memprioritaskan pemberian vaksin kepada guru yang mau," sambungnya.

Dia juga meminta pemerintah memastikan terlebih dahulu 1,2 juta dosis vaksin dari Tiongkok dengan uji klinis untuk memastikan keamanan vaksin tersebut.

"Sebelum itu semua, pemerintah harus memastikan keamanan vaksin itu sendiri. Kita sebagai bagian bagian rakyat Indonesia juga ikut mendoakan supaya uji klinis berlangsung lancar dan vaksin tersebut benar-benar aman," kata Yoyok Sukawi yang politisi Demokrat ini.

Untuk diketahui, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi asal Tiongkok, Sinovac, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 21.25 WIB.

KEYWORD :

DPR Demokrat A.S Sukawijaya Guru Tenaga Pengajar Vaksin Covid-19 Sinovac




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :