Politikus PPP Haji Lulung dan Gubernur DKI Jakarta Ahok
Jakarta - Politikus PPP Abraham Lunggana alias Haji Lulung pesimis aparat kepolisian menindak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama.
Lulung meragukan aparat kepolisian mengusut pernyataan Ahok soal Alquran surat Al Maidah Ayat 51 tersebut."Kayaknya susah, saya nggak tahu harus gimana lagi kalau kasus penistaan agama ini kembali mentok," kata Lulung, Jakarta, Kamis (13/10).Padahal, lanjut Lulung, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan sikap bahwa pernyataan Ahok memiliki konsekuensi hukum.Baca juga :
20 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap terkait ucapan Ahok yang menyinggung Alquran surat Al Maidah ayat 51. Setelah melakukan kajian, MUI menyebut ucapan Ahok memiliki konsekuensi hukum.Pernyataan sikap ini diteken oleh Ketua Umum MUI Ma`ruf Amin dan Sekretaris Jenderal MUI Dr. H. Anwar Abbas, Selasa (11/10). Ada lima sikap yang dinyatakan dan lima poin rekomendasi yang diajukan MUI.
20 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co
























