Para tersangka dengan barang buktinya. (Foto ; Jurnas/Unt).
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polda Lampung berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan mengamankan puluhan kilogram narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja.
"Tim dari Dititpid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 52,4 kg narkotika jenis sabu, kemudian ada narkotika ganja sebanyak 6 kg, dan 32.940 butir ekstasi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Baca juga :
Berbagai Tradisi Unik Sambut Iduladha di Banten
"Jadi kita berhasil mengamankan barang bukti narkoba Pekanbaru, dengan tujuan Jawa Timur, lalu Mondaling Natal Sumatera Utara dengan tujuan Padang, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Surabaya," kata Krisno.
Berbagai Tradisi Unik Sambut Iduladha di Banten
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pil Ekstasi Bareskrim Polri Provinsi
























