Kamis, 09/05/2024 17:37 WIB

PKS Senayan Minta Pemerintah Siapkan Strategi Peningkatan Kualitas Produk Holtikultura

Kalangan dewan mendesak pemerintah membuka secara transparan adanya dugaan pungli dan permainan kuota impor hortikultura oleh pengambil kebijakan  dan pengusaha importir.

Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mendesak pemerintah membuka secara transparan adanya dugaan pungli dan permainan kuota impor hortikultura oleh pengambil kebijakan  dan pengusaha importir. 

Menurut anggota Komisi IV DPR RI, H. Johan Rosihan, ST, saat ini total Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari semua negara importir tahun 2020 sebesar 2.707.572 ton, dengan total pengajuan terbesar kepada negara China sebesar 1.252.596 ton.

Dengan kata lain,  posisi impor dari China ini hampir 50% dari total keseluruhan negara dengan pelaku usaha sebanyak 187 pemegang RIPH. 

“Pemerintah harus segera membuat roadmap strategic peningkatan kualitas produk lokal supaya mempunyai daya saing dan masyarakat kita sebagai konsumen bisa memiliki kecintaan terhadap produk lokal yang diproduksi oleh petani kita, serta impor kita tidak boleh terus naik dan tidak boleh tergantung dengan negara manapun,” tutur Johan dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020). 

Hal yang sama diungkapkan Johan pada saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI Bersama Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, kemarin.

Legislator dari Pulau Sumbawa ini juga mendesak agar pemerintah membuat roadmap strategic untuk menghilangkan ketergantungan impor hortikultura dan membangun kemandirian pangan berbasis produk dalam negeri. 

“Kita harus membangun paradigma kemandirian dan bukan hanya mementingkan paradigma kepentingan bisnis dalam hal tata Kelola hortikultura ini karena negara kita adalah pusat pasar yang potensial untuk semua produk hortukultura,” tegasnya.

Wakil rakyat dari dapil NTB 1 ini juga mendesak pemerintah untuk bersikap tegas dan memberi sanksi kepada setiap perusahaan importir yang tidak melaksanakan kewajiban tanamnya terutama untuk komoditi bawang putih. 

“Dari Evaluasi RIPH ditemukan banyak perusahaan yang tidak melaksanakan realisasi wajib tanam bawang putih, contohnya tahun 2020 ini, realisasi wajib tanam hanya 1.699 Ha dari total target wajib tanam seluas 6.038 Ha,” urai Johan.

Dia mengimbau, Badan Karantina Kementan selalu memperkuat adanya sistem penjaminan mutu impor hortikultura agar tercipta food security (keamanan pangan) secara nasional. 

Di sisi lain, Johan mengingatkan pemerintah untuk memprioritaskan produk hortikultura yang dihasilkan oleh petani kita agar memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi. 

Johan mencontohkan berdasarkan data BPS, impor sayur-sayuran sejak 2019 terus meningkat yang bernilai setara Rp 11,3 Triliun, sementara di sisi lain hasil panen petani dihargai sangat rendah di pasaran. 

“Kebijakan impor ini terbukti merugikan petani dan melemahkan pengembangan produk lokal maka sebagai negara agraris, harus memiliki paradigma kemandirian pangan untuk kesejahteraan petani lokal dan bukan hanya beorientasi kepentingan bisnis Pertanian yang merugikan petani,” demikian kata Johan. 

KEYWORD :

DPR PKS Hortikultura Impor Johan Rosihan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :