Sabtu, 18/05/2024 22:01 WIB

Kim Jong un Perintahkan Perketat Sistem Antivirus Corona

Lebih dari 54 juta orang telah dilaporkan terinfeksi oleh virus corona baru secara global dan 1.312.334 telah meninggal, menurut penghitungan Reuters.

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong un (Foto: Getty Images/AFP)

Seoul, Jurnas.com - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un memerintahkan pengetatan sistem darurat anti-virus corona dalam menghadapi pandemi di seluruh dunia. Hal itu disampaikan saat memimpin pertemuan politbiro Partai Buruh yang berkuasa. 

Dilansir dari Channel News Asia, pertemuan itu dilakukan di tengah ketidakpastian ekonomi dan politik seputar pandemi COVID-19 global yang memberi tekanan tambahan pada ekonomi Korea Utara, yang sudah terpukul oleh sanksi internasional yang bertujuan menghentikan program nuklirnya.

Korean Central News Agency (KCNA) melaporkan pada Senin (16/11), Kim Jong un menekankan perlunya tetap waspada dan mengintensifkan kerja anti-epidemi

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, Korea Utara telah menguji lebih dari 12.000 orang dan melaporkan tidak ada kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, pada awal November. 

"Sebanyak 6.173 orang, delapan di antaranya adalah orang asing, terdeteksi sebagai kasus yang diduga dan 174 orang dikarantina pada minggu terakhir Oktober," kata WHO.

Lebih dari 54 juta orang telah dilaporkan terinfeksi oleh virus corona baru secara global dan 1.312.334 telah meninggal, menurut penghitungan Reuters.

Kim Jong un telah meminta negaranya untuk memulai kampanye 80 hari untuk mencapai tujuannya di setiap sektor sebelum kongres di bulan Januari untuk memutuskan rencana lima tahun yang baru.

KEYWORD :

Virus Corona Korea Utara Kim Jong un




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :