Senin, 06/05/2024 15:59 WIB

Ketua Komnas Anak Bantah Pernyataan Kandungan BPA Dalam Galon Guna Ulang

Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait bantah pernyataan bahwa galon plastik isi ulang mengandung BPA

Ilustrasi galon isi ulang (foto: google)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait bantah pernyataan bahwa galon plastik isi ulang mengandung BPA. Hal itu disampaikan Arist yang menyatakan bahwa tidak pernah diwawancara media baru-baru ini terkait persoalan plastik.

“Itu adalah pernyataan saya tiga tahun yang lalu, bukan baru," jelas Arist. Dijelaskan Aris, yang pernyataan mengenai kandungan BPA tersebut adalah dalam konteks plastik secara umum.

Terkait keamanan produk kemasan pangan, mengacu dari ketentuan yang telah ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bahwa produsen wajib memenuhi semua syarat dalam regulasi keamanan pangan. Produk-produk yang telah memenuhi syarat dan uji dari BPOM akan mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE).

Direktur Standardisasi Pangan Olahan Dra. Sutanti Siti Namtini Apt PhD menjelaskan pentingnya NIE yang diterbitkan BPOM menandakan pemenuhan persyaratan pangan terhadap keamanan, mutu, dan gizi.

"Jika sudah mendapatkan izin edar artinya produk tersebut sudah sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah baik dari segi kualitas produk dan proses produksinya,” jelas Sutanti.

“Semua air kemasan yang beredar di pasar baik dalam kemasan guna ulang maupun kemasan PET aman untuk dikonsumsi karena telah memiliki nomer izin edar,” tambah Sutanti.

Penggunaan kemasan plastik dalam produk pangan dimaksudkan untuk melindungi keamanan dan kualitas pangan sejak diproduksi hingga dikonsumsi. Selama puluhan tahun konsumen Indonesia mengkonsumsi air kemasan galon guna ulang secara aman karena kemasan ini bisa digunakan berulangkali setelah melalui proses pensortiran dan pencucian secara modern dan hiegienis di pabrik.

Kalangan aktifis lingkungan memuji kemasan galon guna ulang karena lebih ramah lingkungan dibanding kemasan galon plastik sekali pakai. Ini sejakan dengan target pemerintah untuk mengurangi 70 persen sampah plastik dilautan di tahun 2025.

Kalangan aktifis lingkungan termasuk greenpeace menyesalkan pemerintah memberi izin air kemasan galon sekali pakai karena akan menambah jumlah sampah plastik yang beredar di lingkungan.

KEYWORD :

Komnas Anak Galon Isi Ulang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :