Senin, 29/04/2024 10:59 WIB

Video

KPK Tetapkan Dirut PT PAL Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi PT DI

JurnasTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT PAL Indonesia Budiman Saleh sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan bahwa penetapan tersangka kepada Budiman Saleh dalam kapasitasnya sebagai Direktur Aerostructure (2007-2010), Direktur Aircraft Integration (2010-2012), dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017).

Dalam penetapan tersangka terhadap Budiman merupakan pengembangan perkara yang menjerat Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT DI bidang bisnis pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.

KEYWORD :

KPK Tersangka Korupsi Suap PT Dirgantara Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :