Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polisi mengamankan sebanyak 1.577 orang yang diduga sebagai perusuh saat aksi demo Omnisbus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) kemarin, di kawasan Jakarta dan sekitarnya.
"Total untuk massa pendemo yang diduga perusuh kemarin sebanyak 1.577 orang kita amankan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).Irjen Argo juga menyebut sebanyak ribuan orang itu juga dilakukan protokol kesehatan dengan melakukan rapid tes. "Sebanyak 47 orang diketahui hasilnya reaktif dan saat ini dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat," ucap Argo.Raktif Covid Perusuh Omnibus Law