Kamis, 16/05/2024 12:27 WIB

Amankan Ribuan Perusuh, 47 Orang Reaktif Covid-19

Ribuan perusuh di aksi massa menolak Omnibus Law kemarin diamankan. 47 Orang reaktif Covid-19.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi mengamankan sebanyak 1.577 orang yang diduga sebagai perusuh saat aksi demo Omnisbus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) kemarin, di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

"Total untuk massa pendemo yang diduga perusuh kemarin sebanyak 1.577 orang kita amankan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Irjen Argo juga menyebut sebanyak ribuan orang itu juga dilakukan protokol kesehatan dengan melakukan rapid tes.

"Sebanyak 47 orang diketahui hasilnya reaktif dan saat ini dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat," ucap Argo.

Dia juga menyebut untuk para perusuh yang non reaktif Covid-19, kini tengah menjalani pemeriksaan.

"Di periksa dan kalau memenuhi unsur pidana diproses," pungkasnya.

KEYWORD :

Raktif Covid Perusuh Omnibus Law




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :