Sabtu, 27/04/2024 23:30 WIB

Pilkada DKI Jakarta

Motif di Balik Kontrak Politik, Efektifkah?

Apakah saat ini kontrak politik bisa menjadi magnet elektoral untuk mendulang suara pemilih?

Ilustrasi

Jakarta - Jelang pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017, sebagian besar kandidat calon gubernur membuat kontrak politik dengan masyarakat. Apakah saat ini kontrak politik bisa menjadi magnet untuk mendulang suara pemilih?

Menurut pengamat politik dari lembaga penelitian Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, masyarakat Indonesia khususnya warga DKI sudah cukup cerdas dalam memahami kondisi politik untuk menentukan calon kepala daerah.

Menurutnya, masyarakat sudah jenuh dengan janji-janji politik yang digulirkan kandidat calon kepala daerah yang menjadi salah satu strategi untuk mendulang suara pemilih.

"Terkadang kontrak politik itu tidak efektif mendulang suara. Masyarakat semakin jenuh dan muak dengan janji," kata Ipang sapaan akrab Pangi, di Jakarta, Selasa (4/10).

Sebab, kata Ipang, sudah banyak kasus kontrak politik yang ditandatangani calon kepala daerah dengan masyarakat, pada akhirnya tidak dijalankan ketika sudah terpilih.

"Seringkali ujung cerita dari kontrak politik tidak jelas, karena masyarakat cenderung apatis dan cuek setelah calonnya terpilih jadi kepala daerah," katanya.

Kata Ipang, bakal calon kepala daerah yang tidak banyak mengumbar janji politik atau menandatangani kontrak politik justru memiliki peluang lebih besar untuk terpilih.

Hal itu mengingat, masyarakat Indonesia khususnya di ibu kota Jakarta, telah memahami bahwa penandatanganan kontrak politik kerap kali tidak lebih dari sebuah strategi magnet elektoral saja.

"Dalam kampanye dan pendidikan politik, cagub kekinian itu tidak banyak janji, justru kalau banyak janji-janji, publik semakin tidak empati," tandasnya.

Diketahui, Pilkada DKI Jakarta diikuti oleh tiga pasangan kandidat. Pasangan itu adalah Ahok-Djarot yang di usung oleh PDIP, Nasdem, Golkar dan Hanura dengan berjumlah 52 kursi di DPRD.

Pasangan kedua, Agus Harimurti-Sylviana Murni yang diusung oleh Partai Demokrat, PPP, PAN, dan PKB yang mempunyai jumlah 28 kursi di DPRD. Pasangan ketiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang di usung oleh partai Gerindra dan PKS memiliki jumlah 26 kursi di DPRD.

KEYWORD :

Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok-Djarot Agus-Sylvi Anies-Sandi Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :