Lalu Lintas di DKI Jakarta. (Foto :Jurnas/Ginting).
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (14/9/2020) meniadakan kebijakan ganjil-genap (gage). Ini swearing dengan penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) total yang diberlakukan oleh Pemprov DKI yang dimulai hari ini.
"Ya benar, untuk kebijakan ganjil-genap tidak berlaku (saat PSBB total)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (14/9).Sebelumnya, Pemprov DKI mencabut kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) masa transisi mejadi PSBB total, sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).Baca juga :
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor yakni, ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ganjil Genap Polda Metro PSBB Jakarta



























