Senin, 13/05/2024 07:59 WIB

75 Tahun DPR dan Transformasi jadi Lembaga Perwakilan

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan bahwa pada usia 75 tahun, DPR RI sudah melewati proses transformasi dalam peran dan fungsinya. Hal itu disampaikan Lucius tepat pada peringatan 75 tahun DPR RI, 29 Agustus.

Ilustrasi Gedung DPR

Jakarta, Jurnas.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan bahwa pada usia 75 tahun, DPR RI sudah melewati proses transformasi dalam peran dan fungsinya. Hal itu disampaikan Lucius tepat pada peringatan 75 tahun DPR RI, 29 Agustus.
 
"DPR sudah bertransformasi menjadi lembaga perwakilan dengan mendorong pemilu secara langsung agar legitimasi wakil rakyat terpilih makin kredibel," kata Lucius, melalui pernyataan tertulis, Sabtu (29/8).
 
Pada era Orde Baru, DPR RI kerap disebut `tukang stempel` karena sistem otoritarian yang berlangsung. 
 
"Rezim Orba berhasil membangun DPR sebagai aksesori demokrasi demi melegitimasi kekuasaan otoriter yang diemban Soeharto," ujarnya. 
 
Pada hari ini, kata Lucius, DPR RI memperingati usia 75 tahun atau 3/4 abad usianya. Usia 75 tahun DPR RI harus memotivasi para anggotanya agar semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi yang semuanya harus berpihak pada rakyat. 
 
"Yang bisa memberi makna pada DPR adalah orang-orang yang dipilih menjadi anggotanya, yang dalam hal ini merupakan orang-orang terpilih yang memenangi Pemilu sesuai aturan yang berlaku," ujar Lucius. 
 
Dia menilai, figur menjadi agen yang menentukan perkembangan usia DPR dari waktu ke waktu. Dan tentu saja figur-figur yang menjadi anggota DPR merupakan produk dari sebuah proses politik melalui pemilu. 
 
"Yang berperan dalam hal ini ada parpol, ada anggota DPR, ada pemerintah (eksekutif), ada aturan atau sistem yang berlaku," pungkasnya.
KEYWORD :

HUT DPR Formappi Lembaga Perwakilan Pimpinan DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :