Minggu, 28/04/2024 01:49 WIB

Ketua Komisi III DPR Bersama Kapolri Ikut Musnahkan Narkoba di Polda Metro

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry turut menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton yang digelar Polda Metro Jaya. Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari jaringan internasional Iran dan Timur Tengah.

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry bersama Kapolri Jenderal Idham Azis saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7).

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR, Herman Herry turut menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton yang digelar Polda Metro Jaya. Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari jaringan internasional Iran dan Timur Tengah.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Deputi Pemberantas BNN Irjen Arman Depari, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Selain sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja, dan ekstasi yang berhasil diamankan dalam kurun waktu bulan Mei hingga Juni 2020.

Politikus PDI Perjuangan itu mengapresiasi kinerja Satgassus Polri dalam pengungkapan bandar narkoba jaringan internasional di tanah air. Meski di tengah pandemi Covid-19, menurutnya aparat kepolisian terus bekerja dalam memberangus tindak kejahatan narkoba yang dapat mengancam masa depan bangsa.

"Saya kira ini pencapaian yang luar biasa dan patut diapresiasi. Satgassus Polri berhasil mengungkap dan menyita barang bukti narkoba yang cukup besar," kata Herman, disela-sela pemusnahan barang bukti narkoba, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7).

Kata Herman, keberhasilan ini setidaknya pihak kepolisian telah menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga untuk mendukung kinerja kepolisian dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan masa depan Indonesia.

"Pemberantasan narkoba sekarang dapat menyelamatkan lebih banyak jiwa lagi, sehingga di masa depan Indonesia benar-benar terbebas dari narkoba," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, kejahatan narkoba tergolong dalam kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman generasi muda. Untuk itu, ia berkomitmen dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polda Metro.

"Berharap kegiatan ini memberikan manfaat yang besar terutama dalam memperkuat komitmen kita untuk memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda ke depan," kata Nana, dalam sambutannya.

Diketahui, Satgassus Polri berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional asal Iran dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 831 kg. Satgassus juga menangkap 2 orang, yaitu BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

Selanjutnya, Satgasus Polri menggerebek sebuah rumah di kawasan elit Kabupaten Sukabumi. Ratusan kilogram sabu disita dari penggerebekan tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, temuan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan terakhir di Banten, pada 22 Mei lalu.

"Pengembangan terakhir pada 22 Mei lalu di wilayah Banten, saat itu kota mendapatkan sebanyak 821 kilogram sabu. Alhamdulillah, kemarin sore anggota kita dari Satgasus Bareskrim di bawah pimpinan pak Ferdi Sambo (Kasatgasus Merah Putih) dan tim berhasil mendapatkan sabu-sabu seberat 402 kilogram," kata Komjen Listyo, Kamis (4/6).

Dalam kurun waktu sebulan terakhir Satgassus Polri menangkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu berskala besar yakni sebanyak 1,2 ton.

"Pengungkapan pertama sabu 821 kg di Serang pada 22 Mei 2020 dan kedua di Sukabumi seberat 402 Kg pada 4 Juni 2020," kata Kepala Tim Satgassus Bareskrim Polri Kombes Herry Heryawan, Jumat (5/6).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan lanjutan dari instruksi Presiden Jokowi dan juga Kapolri Jenderal Idham Azis yang menyatakan perang terhadap narkoba.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry Kapolri Pemusnahan Narkoba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :