Minggu, 28/04/2024 16:42 WIB

Tren Impor Tembakau Selalu Naik

Ilustrasi ladang tembakau

Jakarta - Isu soal kenaikan harga rokok ini memicu tanggapan banyak hal soal rentetan ekonomi. Mulai dari petani tembakau, industri rokok hingga soal impor tembakau Indonesia.

Menurut laman Kemenperin.go.id, yang dipantau pada Selasa (23/8), memang, kebutuhan nasional tembakau Indonesia tiap tahun mencapai 330 ribu ton, sedangkan produksi tembakau hanya pada kisaran 180-190 ribu ton per tahun. Indonesia masih mengimpor tembakau sebesar 40% dari total kebutuhan tembakau domestik.

Padahal, lahan yang ditanami tembakau di Indonesia sekira 200 ribu hektar. Produksinya per tahun, berdasarkan Kementerian Pertanian, adalah sebesar 260.818 ton. Besaran jumlah itu menempatkan Indonesia pada urutan keenam negara dengan produksi tembakau terbanyak di dunia.

Namun, meski memiliki lahan besar ladang tembakau, Indonesia masih membuka kran impor cukup besar. Harusnya, ada aturan yang melindungi petani tembakau, serta industri yang berpihak pada petani tembakau.(Baca: Kenaikan Harga Rokok Hancurkan Tembakau Lokal)

"Inilah yang akan kita dorong untuk diatur dalam RUU Tembakau, sebagai jembatan untuk melindungi kedaulatan tembakau," jelas Agus Parmudji, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).

Menurut Agus, saat dikonfirmasi melalui selular, APTI akan mendorong untuk diagendakan dalam RUU Tembakau yang masih digodok. Antara lain, pembatasan impor, Dana Bagi Hasil Cukai - Hasil Tembakau (DHBCHT) yang berprioritas untuk petani dan payung hukum yang komprehensif untuk petani tembakau dan aturan hukum turunannya.(Baca: Rokok Itu Melanggar UU)

Sementara itu, menurut Yudha yang aktif di APTI juga menegaskan, bahwa melindungi produksi tembakau dalam negeri menjadi sangat penting.

"Secara langsung akan berdampak kepada penyerapan tembakau lokal yang diproduksi petani tembakau Indonesia," jelas Yudha, yang sedang ke Jakarta atas undangan sebuah stasiun televisi untuk membahas soal tembakau ini.[]

KEYWORD :

tembakau cukai rokok harga rokok agus parmudji




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :