Senin, 29/04/2024 17:17 WIB

PEMULANGAN EKS ISIS

Dukung Presiden, Komisi III DPR Bakal Panggil BNPT

Komisi III DPR akan memanggil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait wacana pemulangan eks kombatan ISIS ke tanah air. Sebab, BNPT tidak mempersoalkan pemulangan eks kombatan ISIS tersebut.

Kelompok ISIS

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR akan memanggil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait wacana pemulangan eks kombatan ISIS ke tanah air. Sebab, BNPT tidak mempersoalkan pemulangan eks kombatan ISIS tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan kepada BNPT terkait jaminan atas pemulangan eks kombatan ISIS ke Indonesia.

"Jadi, kami di Komisi III akan memanggil BNPT sebagai mitra kami. Kami akan menanyakan apa betul bisa menjamin? Kalau bisa menjamin ayo bagaimana jaminannya? Kan pertanyaannya begitu," kata Adies, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2).

Sebab, kata Adies, imbauan Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan secara khusus atas pemulangan eks kombatan ISIS tersebut sudah tepat. Dimana, pemerintah perlu waspada.

"Bagaimana jaminannya, siapa yang bertanggungjawab apabila orang ini terus kemudian melakukan hal-hal teror kembali. Apa BNPT mau bertanggungjawab? makanya pak Presiden sudah berhati-hati," kata Adies.

Komisi III DPR, lanjut Adies, sepakat dengan keputusan Presiden Jokowi. Menurutnya, jangan dipulangkan terlebih dahulu sampai ada jaminan terhadap ratusan eks kombatan ISIS itu tidak akan menyebarkan virus radikal di Indonesia.

"Mereka yang mengubah pahamnya dari Pancasila menjadi paham ISIS. Jadi bukan kesalahan kita. Jadi harus berhati-hati, BNPT, kementerian agama untuk menyampaikan hal itu harus punya perencanaan yang betul-betul matang baru menyampaikan statemen itu," tegas Adies.

KEYWORD :

Warta DPR ISIS Komisi III DPR BNPT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :