Senin, 29/04/2024 19:50 WIB

Pemda dan TPID Berperan Kendalikan Mahalnya Harga Cabai

Kenaikan harga cabai lebih signifikan bahkan terja di Jakarta, yang pada 11 Juli 2019 sudah menyentuh angka Rp70.850 per kilogram.

Aneka cabai (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kenaikan harga cabai disebabkan minimnya pasokan. Peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus diperkuat untuk mendorong ketersediaan cabai.

Harga cabai merah di pasar tradisional per 11 Juli 2019  menyentuh angka Rp56.380 per kg rata-rata secara nasional. Kenaikan harga cabai lebih signifikan bahkan terja di Jakarta, yang pada 11 Juli 2019 sudah menyentuh angka Rp70.850 per kilogram.

Ekonom Insitute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai dengan memperkuat koordinasi antar dua lembaga tersebut, maka harga cabai bisa diurai secara berlahan.

"Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kepulauan Riau yang harga cabai merahnya naik menjadi Rp88.100 per kg (12 juli 2019) bisa kerjasama dengan BUMD di Jawa Tengah yang harga cabainya relatif stabil dan pasokannya tercukupi," terang Bhima kepada redaksi, Minggu (14/7).

Bhiman mengingatkan, jika harga cabai sulit dikenadikan, maka akan berisiko pada inflasi bulan Juli. "Inflasi yang meningkat berpotensi menggerus daya beli," kata Bhima.

KEYWORD :

Harga Cabai Bhima Yudhistira




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :