Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, M Nasir
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Nasir akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan anak buah Bowo Sidik, Indung yang juga sebagai tersangka dalam kasus tersebut."Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," kata Febri, saat dikonfirmasi, Senin (24/6).Belum diketahui secara pasti kaitan Nasir dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Bowo dan Indung. Namun, ruang kerja Nasir yang merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR pernah digeledah tim penyidik KPK, Sabtu (4/5).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Korupsi Bowo Sidik Pupuk Indonesia Humpuss



























