KPK menetapkan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus suap terkait pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).
Politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus suap PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), mengaku diperintahkan rekannya, Nusron Wahid menyediakan 400.000 amplop.
KPK memperpanjang masa penahanan politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.
KPK telah mengantongi banyak bukti dugaan keterlibatan PT Pupuk Indonesia terkait kasus suap distribusi pupuk yang menjerat Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti (AWI) dan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
KPK telah mengantongi bukti-bukti dugaan keterlibatan petinggi PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) maupun PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk.
KPK mengantongi sejumlah bukti dugaan keterlibatan petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dalam kasus suap sewa menyewa kapal untuk distribusi pupuk.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dari unsur DPR Terkait kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Manajer Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti segera menjalani sidang perdana terkait kasus suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT HTK.
KPK memastikan ada pihak lain yang mendorong Manajer Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti menyuap Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
KPK tidak menutup kemungkinan menjerat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan pasal pidana korporasi. Hal itu jika terdapat bukti-bukti dalam fakta persidangan terdakwa Manajer Marketing PT HTK, Asty Winasti.