Jum'at, 19/04/2024 14:25 WIB

KPK Bidik Petinggi PT Humpuss

KPK telah mengantongi bukti-bukti dugaan keterlibatan petinggi PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) maupun PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk.

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti-bukti dugaan keterlibatan petinggi PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) maupun PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK sejak awal menduga dan mengantongi bukti permulaan jika Marketing Manager PT. HTK Asty Winasti (AWI) tak bertindak sendiri atau pribadi terkait pemberian uang kepada Bowo.

Untuk itu, kata Febri, saat ini penyidik KPK sedang menajamkan sejumlah bukti yang telah dimiliki.

"Kami duga tidak bertindak sendiri dan itu sudah disampaikan juga. Tidak mungkin tsk bergerak sendiri, tetapi apakah dia bertindak mewakili koporasi atau dia bertindak bersama dengn teman-temannya yang lain. Itu bagian dari proses penyidikan ini yang juga akan kami telusuri lebih lanjut," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5).

Dalam kasus dugaan suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT. HTK ini, Marketing Manager PT. HTK Asty Winasti (AWI) diduga menyuap anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Dalam proses pendidikan kasus ini, KPK telah meriksa banyak saksi. Termasuk diantaranya berasal dari (PT HTK), seperti Direktur PT HTK, Taufik Agustono, pegawai PT HTK Yudha Afrizal Friara, dam Marketing PT HTK, Beny Widata.

Febri tak membantah pengembangan kasus ini terbuka luas. Bahkan, lembaga antikorupsi memberikan sinyal bakal menjerat pihak-pihak lain yang terlibat dalam sengkarut dugaan suap ini.

"Untuk perkembangan perkara semua perkara itu dimungkinkan. Pengembangan ini maksdnya untuk menelusuri siapa pelaku yang lain dalam konstruksi perkara tersebut. Atau ruang lingkup penanganan perkara itu memungkinankan sepanjang itu ada bukti-buktinya," ujar Febri.

Selain Asty dan Bowo, KPK juga menetapakan dua orang tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Yakni, tangan kanan Bowo sekaligus pegawai PT. Inersia bernama Indung.

Bowo dan Indung diduga menerima suap dari Asty. KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Bowo diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Bowo diduga telah menerima suap beberapa kali dari PT Humpuss.

KPK menduga Bowo tak cuma menerima uang dari satu sumber karena lembaga anti-rasuah itu mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan lain terkait jabatan Bowo, selaku anggota DPR. Salah satunya, Bowo diduga menerima uang Rp 2 miliar dari Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.

Dalam proses penyidikan kasus ini KPK telah menyita uang Rp 8 miliar dalam bentuk 400 ribu amplop berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Uang itu disita penyidik KPK dari kantor PT Inersia Tampak Engineer di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

KPK menduga uang dalam amplop itu dipersiapkan Bowo untuk serangan fajar. Dalam Pemilu 2019 ini, Bowo kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

KEYWORD :

Kasus Pupuk Indonesia Bowo Sidik Pangarso KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :