Anggota BURT DPR, Rendy Lamadjido
Jakarta, Jurnas.com - Tugas konstitusi yang diemban oleh Anggota DPR RI sangatlah berat. Menurut Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Rendy M. Affandy Lamadjido, tak jarang amanat konstitusi sebagai wakil rakyat mengharuskan mereka bekerja selama 24 jam tanpa istirahat.
Untuk itu pelayanan Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama) terhadap Anggota DPR RI dari rumah sakit provider harus benar-benar maksimal.“Kami bukan minta keistimewaan, tetapi kami ingin pelayanan kesehatan terhadap kami benar-benar maksimal. Kami membutuhkan pengertian, karena kami memiliki kesibukan konstitusi yang luar biasa, bahkan tidak sempat memikirkan diri kami sendiri,” ungkap Rendy saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja BURT DPR RI dengan Manajemen RS Hermina Opi Jakabaring di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (21/5/2019).Selain pelayanan yang maksimal, politisi fraksi PDI Perjuangan itu menyarankan agar RS provider memiliki medical record bagi tiap-tiap Anggota DPR RI beserta keluarganya dengan layanan data yang saling terkoneksi antar RS provider. Hal tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan penanganan pertama terhadap pasien Jamkestama.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR BURT Jamkestama



























