Minggu, 12/05/2024 03:39 WIB

Neymar Disanksi Larangan Tiga Pertandingan Eropa

Jika ia masih berada di PSG musim depan, itu berarti ia akan absen dalam tiga pertandingan pertama penyisihan grup Liga Champions 2019-20.

Neymar Junior (foto: Soccerway)

Jakarta, Jurnas.com - Neymar dilarang untuk tiga pertandingan Eropa setelah meluapkan kekesalannya di media sosial setelah Paris Saint-Germain tersingkir dari Liga Champions musim ini oleh Manchester United.

Bintang Brasil itu didakwa oleh UEFA karena tindakan menghina seorang pejabat pertandingan setelah dia bereaksi keras terhadap keputusan untuk memberikan United penalti untuk bola tangan melalui ulasan VAR, yang dikonversi oleh Marcus Rashford untuk mengamankan kemenangan 3-1 dan lolos ke pertandingan perempat final.

"Ini memalukan, mereka menempatkan empat orang yang tidak tahu apa-apa tentang sepakbola yang bertugas melihat replay untuk VAR," tulis Neymar, yang menonton pertandingan di Parc des Princes karena cedera kaki dilansir Soccerway.

"Tidak ada penalti. Bagaimana itu bisa menjadi bola tangan ketika mengenai punggungnya ?! Pergi sendiri!"

UEFA menunjuk seorang inspektur untuk menyelidiki pernyataan Neymar dan sekarang telah memutuskan untuk menangguhkan dia untuk tiga pertandingan kompetisi Eropa berikutnya.

Jika ia masih berada di PSG musim depan, itu berarti ia akan absen dalam tiga pertandingan pertama penyisihan grup Liga Champions 2019-20.

UEFA juga telah mengeluarkan denda € 12.000 dan peringatan kepada Bayern Munich karena memblokir tangga dan pelanggaran kit dalam kekalahan 6-1 kandang terakhir mereka dari Liverpool, meskipun telah menutup sebuah kasus terkait spanduk terlarang.

Schalke telah didenda € 5.000 karena menyebabkan kerusakan di Stadion Etihad Manchester City.

Dynamo Kiev, sementara itu, telah diperintahkan untuk membayar € 60.000 untuk pelanggaran selama kekalahan 5-0 Liga Eropa mereka dari Chelsea, sementara Zenit didenda € 10.000 karena merusak Estadio de la Ceramica Villarreal.

KEYWORD :

Liga Champions Klub PSG Neymar Junior




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :