Ilustrasi Pemilu 2019
Jakarta - Presiden Jokowi diminta untuk menindak Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana terkait adanya pencoblosan surat suara di negara tersebut.
Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Ahmad Yani mengatakan, dugaan adanya keterlibatan Rusdi Kirana dalam pencoblosan surat suara itu harus segera diusut."Kalau pak presiden tidak menindak Dubes, maka presiden membiarkan kejahatan demokrasi dan pengkhianatan Pancasila," kata Yani, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (13/4).Rusdi Kirana adalah ayah dari Caleg Partai NasDem, Davin Kirana yang dicoblos dalam surat suara tersebut. Davin merupakan Caleg dari Partai NasDem dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri.Baca juga :
Batu Caves dan Sejarah yang Ada di Baliknya
Batu Caves dan Sejarah yang Ada di Baliknya
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pemilu 2019 Pencoblosan Surat Suara Malaysia


























