Senin, 13/05/2024 21:26 WIB

Israel Minta Penutupan Mesjid Al-Aqsa Diperpanjang

Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana kompleks Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Itu menganeksasi seluruh kota pada tahun 1980 dalam suatu langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Kubah Mesjid Al Aqsa (Foto: Reuters)

Jakarta, Jurnas.com - Kantor Kejaksaan Agung Israel telah meminta pengadilan Israel untuk memperbarui penutupan Masjid Bab al-Rahma, salah satu dari beberapa masjid yang berlokasi di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem.

Masjid Bab al-Rahma pertama kali ditutup oleh otoritas Israel pada tahun 2003. Pada tahun 2017, sebuah pengadilan Israel memperbarui perintah penutupan.

Pada pertengahan Februari, Otoritas Endowmen Keagamaan Yerusalem (sebuah badan yang dikelola Yordania yang diberi mandat untuk mengawasi situs-situs suci Islam dan Kristen di kota itu) membuka kembali masjid tersebut menyusul protes-protes Palestina.

Dalam pernyataan bersama Senin, beberapa pengacara Palestina yang berdedikasi untuk membela Al-Aqsa mengatakan bahwa mereka mengetahui permintaan jaksa agung untuk penutupan masjid diperpanjang.

Mereka menambahkan permintaan itu didasarkan pada klaim palsu bahwa masjid tersebut digunakan sebagai kantor Komite Warisan Islam, yang dilarang oleh otoritas Israel.

"Mengingat perkembangan berbahaya ini. Kami percaya Otoritas Wakaf Beragama harus mengaktifkan upaya diplomatik di tingkat tertinggi untuk memaksa otoritas Israel untuk menghormati perjanjian internasional dan menarik semua permintaan yang diajukan ke pengadilan berdasarkan klaim yang salah dan menyesatkan," pernyataan itu berbunyi dilansir aa.

Dalam beberapa hari terakhir, Israel telah melarang beberapa pejabat agama Palestina - bersama dengan penjaga Masjid Al-Aqsa dan jamaah Muslim - dari memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa titik nyala untuk periode mulai dari satu minggu hingga beberapa bulan.

Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana kompleks Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Itu menganeksasi seluruh kota pada tahun 1980 dalam suatu langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

KEYWORD :

Mesjid Al-Aqsa Israel Palestina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :