Selasa, 30/04/2024 12:39 WIB

Komplotan Sindikat Pencurian Barang Ekspor Diringkus Polisi

Sindikat pencurian barang ekspor ke Korea berhasil diamankan Polres Bandara Soekarno Hatta. Satu orang masih jadi buronan.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Victor Togi Tambunan, SH , S.i.k saat jumpa pers. (Foto Jurnas/Ginting)

Jakarta, Jurnas.com- Polres Bandara International Soekarno Hatta sukses membongkar dan meringkus komplotan pencuri barang yang rencananya akan dikirim via kargo dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Incheon, Korea.

Dijelaskan Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Victor Togi Tambunan S.H., S.I.K, ada lima tersangka yang berhasil diringkus anggotanya. Sebanyak 993 buah garmen merek ASICS juga disita oleh Polres Bandara Soetta.

"Para tersangka secara bersama-sama merencanakan pencurian dan pemberatan milik PT Daedong Internasional yang akan dikirim ke Korea melalui kargo Bandara Soekarno-Hatta," Tegas Kombes Pol Victor Togi Tambunan, Jumat (22/2).

Polisi telah menetapkan lima tersangka dengan menggunakan pasal pencurian dan pemberatan yang terencana. Para tersangka tersebut berinisial S, (53), YS (39), AF (36), W (39) dan AS (39).

“Dari lima tersangka ini, kami masih memburu satu tersangka lain berinisial R. Semua tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksinya ini. Dan buronan yang kabur, akan kami ringkus secepatnya,” tandas Victor Togi Tambunan.

Terbongkarnya kasus pencurian ini berawal pada 26 September 2018 lalu saat para tersangka menerima order pengiriman paket barang dari PT Daedong Internasional, Ciawi, Bogor. Perusahaan garmen itu hendak mengirimkan 197 koli berisi 3.897 buah garmen merek ASICS melalui kargo Bandara Soekarno-Hatta.

KEYWORD :

Victor Togi Ekspor Pencurian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :