PT Waskita Karya
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat PT Waskita Karya (Persero) Tbk terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedua pejabat yang dipanggil penyidik KPK adalah Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono Parwoto dan Kepala Seksi Pegawai Keuangan Proyek BKT paket 22 PT Waskita Karya, Satrio. Belum diketahui jelas kaitan kedua saksi dalam kasus ini."Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YAS (Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar)," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (15/2).Pada proses penyidikan kasus ini, tim KPK telah menggeledah tiga lokasi sekaligus. Pertama, rumah Direktur (Dirut) PT Jasa Marga, Desi Aryyani di Jalan Rausin, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Korupsi Infrastruktur Waskita Karya KPK



























