Minggu, 19/04/2026 19:12 WIB

Parlemen Israel Bubar, Pemilu Dipercepat





Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Brussels, Belgia pada 11 Desember 2017 (Foto: Dursun Aydemir/Anadolu Agency)

Yerusalem - Parlemen Israel (Knesset) sepakat untuk membubarkan diri pada Rabu malam. Keputusan itu diambil Menjelang pemilihan umum Israel pada 9 April 2019.

"102 suara di Knesset mendukung pembubaran itu, dan hanya dua suara menentangnya," tulis harian Yedioth Ahronoth.

Awal pekan ini, mitra koalisi yang berkuasa yang dipimpin oleh Partai Likud Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyerukan pelaksanaan pemilu lebih awal, yakni pada April.

Keputusan itu muncul setelah Partai United Torah Yudaism menyatakan akan keluar dari koalisi, jika Knesset mendukung rancangan undang-undang (RUU) wajib militer.

RUU itu mewajibkan seluruh warga negara Israel untuk menjalani wajib militer yaitu tiga tahun untuk pria dan dua tahun untuk perempuan  kecuali anggota komunitas Yahudi Ultra-Ortodoks.

Jumlah kaum Yahudi Ultra-Ortodoks mencapai sekitar 10 persen dari total populasi Israel. Mereka cenderung hidup tertutup dalam lingkup komunitas dan sangat mematuhi hukum agama Yahudi.

KEYWORD :

Parlamen Israel RUU Wajib Milite




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :