Kamis, 09/05/2024 20:04 WIB

Kasus Proyek Lippo Group, KPK Periksa Eks Gubernur Jabar Aher

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) terkait kasus suap perizinan Meikarta proyek milik Lippo Group.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) terkait kasus suap perizinan Meikarta proyek milik Lippo Group.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, politikus PKS itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

"Saksi Aher akan dimintai keterangan untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin)," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (20/12).

Namun, Febri belum mengetahui secara pasti apa yang akan digali dari Aher. Namun diduga berkaitan surat keputusan nomor: 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan Aher.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta ialah PT Mahkota Sentosa Utama, yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk di bawah naungan Lippo Group.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

Dalam kasus ini, Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

KEYWORD :

Suap Meikarta Lippo Group James Riady




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :