Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, Selasa (4/12). Diduga penggeledahan terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap kepada hakim dalam perkara praperadilan kasus bantuan politik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tahun 2011.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, selain menggeledah ruang Ahmad Marzuqi, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi di Jepara."Hari ini tidak ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Jepara. Yang ada giat pemeriksaan dan penggeledahan oleh satgas sidik KPK di kantor Bupati Jepara," kata Agus, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/12).Dalam penggeledahan itu, kata Agus, tim penyidik KPK membawa satu koper dan satu dus dari kantor Ahmad Marzuqi. Namun, ketika dikonfirmasi status Ahmad Marzuqi apakah sudah menjadi tersangka, Agus belum bersedia menjawab.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Geledah Bupati Jepara Kasus Korupsi




















