Setelah pasangan suami istri sebagai tersangka pembunuh Dufi, Polisi tangkap satu tersangka lainnya. (Foto : Doknet)
Jakarta- Satu lagi pembunuh Andullah Fithri Setiawan atau Dufi mantan wartawan yang jasadnya dimasukkan dalam drum, akhirnya tertangkap. Tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya mengungkapkan, satu pelaku diketahui bernama, Yudi Alias Dasep ini merupakan orang yang diduga turut ikut dalam aksi pembunuhan terhadap korban Dufi, di Kampung Cilalay Bodas, Desa Sinarsari, beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, tim gabungan berhasil menangkap tersangka ini, pada Jumat (23/11/2018), sekitar pukul 12.15 WIB kemarin."Dia (tersangka) diketahui kabur menuju Surade, Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Dan dari informasi itu, tim gabungan langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan,” tutur Dedi melalui keterangan tertulis, MInggu (25/11/2018) hari ini. Adapun tersangka Yudi ini, kata Dedi, diketahui ikut terlibat dalam kasus tersebut, dengan ikut berperan untuk membantu tersangka H mengangkat jenazah korban dan juga membuang jasad korbannya.Baca juga :
MU Uji Reaksi Fans soal Harga Tiket Stadion Baru
"Dari empat tersangka yang terlibat, masih ada satu lagi yang sedang diburu tim gabungan. Termasuk mencari keberadaan mobil korban," jelas Dedi.
MU Uji Reaksi Fans soal Harga Tiket Stadion Baru
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Dufi asep diduga pembunuh Dufi



























