Anggota Komisi II DPR dari PDIP, Budiman Sudjatmiko
Jakarta - Program dana kelurahan yang rencananya diterbitkan pemerintahan Presiden Jokowi pada awal 2019 sebagai hasil evaluasi pelaksanaan dana desa yang dinilai sudah cukup berhasil.
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Budiman Sudjatmiko, dalam sebuah diskusi bertajuk "Polemik Regulasi Dana Kelurahan?", di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/10).Menurutnya, wacana pengucuran dana kelurahan itu bukan suatu program yang baru dari pemerintahan Presiden Jokowi. Dimana, dana kelurahan itu sebagai program pemerintah bukan program tim kampanye Pilpres 2019."Dana kelurahan adalah hasil evaluasi dari pelaksaan dana desa sejak dikucurkan sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, dimana dalam perjalanannya kita ingin melihat amanat Undang-Undang Desa," kata Budiman.Baca juga :
Legislator PKB: Kejar Mafia Pengirim PMI Ilegal
Artinya, kata Budiman, untuk sebuah program besaran anggaran dana desa telah berjalan dengan baik. Dimana, pembangunan infrastruktur hingga peningkatan perekonomian desa sudah berjalan."Setelah kita sama-sama melihat bahwa ada perbaikan infrastruktur, bahwa sudah mulai bergeliat, kegiatan-kegiatan ekonomi rakyat di akar rumput, kemudian muncul pertanyaan memangnya rakyat itu hanya ada di desa, bagaimana ada di kota?" kata Budiman.
Legislator PKB: Kejar Mafia Pengirim PMI Ilegal
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
DPR Dana Desa Dana Kelurahan PDIP






















