Juru bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa terpidana korupsi, mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardan alias Wawan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Fuad Amin dan Wawan diperiksa terkait kasus dugaan suap mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husen. Dimana, Fuad Amin dan Wawan adalah narapidana penghuni Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat."Fuad Amin dan Wawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WH dalam kasus dugaan suap di Lapas Sukamiskin," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (22/10).Fuad Amin dan Wawan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Usai menjalani pemeriksaan, Wawan hanya tersenyum saat dikonfirmasi wartawan terkait kehadirannya. Sementara, Fuad Amin yang mengenakan cervical collar atau penyangga leher hanya terdiam.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus e-KTP Setya Novanto Lapas Sukamiskin



























