Ketum PAN Zulkifli Hasan saat melantik Zainudin Hasan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Zulkifli akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Tarbiyah-Perti."Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GR (pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan)," kata Febri, ketika dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (18/9).Selain Ketua MPR itu, penyidik juga ikut memanggil salah satu advokat bernama Sopian Sitepu. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK PAN Zulkifli Hasan Bupati Lampung Selatan





















