Rabu, 08/05/2024 11:38 WIB

Desa Yang Sulit Air Diinstruksikan Untuk Bangun Embung

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menginstruksikan kepada kepala desa yang wilayahnya kesulitan dalam hal pemenuhan kebutuhan air untuk merencanakan pembuatan pembangunan embung dengan menggunakan anggaran yang berasal dari dana desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo (Foto:Dody/Humas Kemendesa PDTT)

Jakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menginstruksikan kepada kepala desa yang wilayahnya kesulitan dalam hal pemenuhan kebutuhan air untuk merencanakan pembuatan pembangunan embung dengan menggunakan anggaran yang berasal dari dana desa.

Menurutnya, pembangunan embung selain dapat digunakan sebagai pemenuhan air di desa yang kesulitan air juga dapat bermanfaat sebagai tempat pemancingan ataupun sebagai tempat wisata di desa yang dapat meningkatkan perekonomian desa maupun pendapatan masyarakat desa.

“Desa dapat mengalokasikan antara Rp 200 hingga 500 juta dari dana desa untuk membuat embung yang fungsingnya banyak bermanfaat bagi desa,” ujar Eko dihadapan ribuan peserta dialog yang terdiri dari bupati dan wakil bupati Gunungkidul beserta Forkompinda, Lembaga Pengkajian Pendidikan (LPP) Edukasi, LKP Mahesa Agni, Perangkat Desa, Karangtaruna, Pokdarwis, serta masyarakat umum.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan bukan hanya bisa dialokasikan dari anggaran dana desa saja. Namun, akan ada tambahan anggaran yang berasal dana bantuan dari Kemendes PDTT untuk membantu pompa air dan bibit ikan secara gratis pada setiap embung yang terbangun.

"Bahkan, akan ada tambahan bantuan Rp 5o juta untuk membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) wisata sebagai pengelola dan pengembangan embung," katanya.

Dalam pembangunan embungnya, Eko mengingatkan agar pembangunannya dilakukan secara swakelola atau padat karya tunai dengan memberikan upah bagi masyarakat desa yang bekerja sebesar Rp 30 persen dari nilai proyek pembangunannya.

"Sudah tidak boleh menggunakan kontraktor lagi. Wajib dilakukan secara padat karya tunai," katanya.

KEYWORD :

Info Kemendes Eko Putro Sandjojo Embung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :