CEO Kredit Cepat, Adinda Artemissia saat memberikan pengantar di seminarnya. (Foto : Jurnas/Ginting)
Jakarta- Bisnis Fintech yang sedang booming di Indonesia tentunya membuat persaingan antara perusahaan yang bergerak di bidang fintech semakin panas. Penetrasi internet yang begitu cepat serta angka kelas menengah ke atas yang semakin berkembang merupakan faktor yang mendukung perkembangan sector financial technology. Kreditcepat.co.id tentunya bukan pemain baru dalam bisnis financial technology.
Setelah resmi terdaftar dan kini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kreditcepat dengan websitenya www.kreditcepat.co.id, ikut berpartisipasi dalam usaha meningkatkan kesadaran akan financial technology, khususnya P2P lending. #NaikLevel bagi KreditCepat adalah perkembangan diri menjadi P2P yang lebih bertanggung jawab. Dilansir dari website resmi Bank Indonesia, kondisi inklusif keuangan diharapkan dapat memberikan banyak manfaat, seperti meningkatkan efisiensi ekonomi, mendukung stabilitas sistem keuangan, mengurangi irresponsible finance, mengurangi kesenjangan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang pada akhirnya berujung pada penurunan tingkat kemiskinan.
Kreditcepat.co.id yang telah resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Juni lalu akan mengadakan beberapa seminar untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan financial technology di seluruh Indonesia.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Adinda Artemessia Otoritas jasa kesuangan
























