Najib Razak (Foto: BBC)
Kuala Lumpur – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah tiba di pengadilan di Kuala Lumpur pada Rabu (4/7) pagi. Dia kini akan duduk di kursi pesakitan untuk menghadapi tuduhan korupsi.
Najib ditangkap oleh aparat berwenang anti-korupsi pada Selasa (3/7) kemarin, dan menghabiskan satu malam di penjara.
Najib dituding mengantongi uang haram sebesar US$700 juta atau Rp9,93 triliun dari dana pembangunan negara 1 Malaysia Development Berhard (1MDB), yang dulu pernah menjadi kebijakannya sewaktu menjabat.
Sebelumnya, mantan PM itu dirundung skandal selama bertahun-tahun. Adapun penyelidikannya baru dimulai pada Mei, setelah kalah dalam pemilihan umum. Najib menyangkal semua tuduhan tersebut.
Kantor berita negara Bernama mengatakan, Najib diperkirakan menghadapi lebih dari sepuluh tuduhan terkait dengan 1 MDB.
Dalam rekaman video yang direkam pada Selasa lalu, Najib meminta publik tidak memercayai laporan tersebut, sembari tetap menyangkalnya.
“Saya belum sempat membela diri,” katanya dilansir dari BBC.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Malaysia Najib Razak 1MDB






















