Kamis, 16/05/2024 11:20 WIB

Info Ketenagakerjaan

Menaker: Pembayaran THR Diberikan Paling Lambat H-7

Menaker Hanif meminta para Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk memperhatikan, mengawasi, dan menegaskan para pengusaha di wilayahnya masing-masing untuk melaksanakan pembayaran THR Keagamaan tepat waktu.

Menaker Hanif Dhakiri memberikan arahan dalam acara Musyawarah Nasional Serikat Pekerja Bank Negara Indonesia (SP-BNI) hari ini (Rabu, 11/10) di Bandung.

Jakarta – Selain mewajibkan perusahaan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri juga menginstruksikan agar perusahaan merealisasikan pembayaran tersebut paling lambat H-7. Bahkan ia menyebut pembayaran yang dilakukan lebih awal tentu lebih baik.

"Jika mengacu pada regulasi, pembayaran THR dilakukan paling lambat H-7. Tapi, saya mengimbau kalau bisa pembayaran dilakukan maksimal dua minggu sebelum Lebaran. Hal ini dilakukan agar pekerja dapat mempersiapkan mudik dengan baik," kata Menaker Hanif.

Agar pembayaran THR sesuai aturan, Menaker Hanif meminta para Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk memperhatikan, mengawasi, dan menegaskan para pengusaha di wilayahnya masing-masing untuk melaksanakan pembayaran THR Keagamaan tepat waktu.

Dalam edaran ini juga, Menaker meminta para Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk mendorong perusahaan di wilayahnya menyelenggarakan mudik lebaran bersama untuk membantu dan meringankan pekerja/buruh beserta keluarganya yang akan mudik lebaran.

Sedangkan untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan, diharapkan masing-masing provinsi dan kabupaten/kota membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tahun 2018.

"Kami juga akan membuka posko pengaduan THR. Bagi pekerja yang THR-nya tidak dibayarkan bisa mengadu ke posko pengaduan THR yang akan dibuka di dinas-dinas tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta di tingkat  Pusat Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kantor Kementerian Ketenagakerjaan," tutur Menaker Hanif.

 

KEYWORD :

Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker THR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :