Rabu, 08/05/2024 13:29 WIB

Tindak Tegas Produsen dan Pengedar Makanan Mengandung B3

Dalam rangka menjamin keamanan dan kesehatan  masyarakat, legislator Imam Suroso bersama Kepala Balai Besar POM Semarang Endang Pujiwati, Jumat (11/5/2018) lalu melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Pasar Baru, Pati, Jawa Tengah.

Anggota Komisi IX DPR, Imam Suroso meninjau jajanan pasar

Jakarta - Dalam rangka menjamin keamanan dan kesehatan  masyarakat, legislator Imam Suroso bersama Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Semarang Endang Pujiwati, Jumat (11/5/2018) lalu melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Pasar Baru, Pati, Jawa Tengah.

Imam Suroso dalam kesempatan itu melihat langsung berbagai dagangan yang dijajakan pedagang kelontong, pedagang ikan maupun jajanan pasar. Saat sidak ini masih dijumpai beberapa jenis makanan yang mengandung pengawet, pewarna termasuk formalin.

Tim Badan POM yang membawa lab mini mengambil beberapa.sampel dan diketahui ada yang tidak memenuhi syarat. Atas temuan ini, Imam Suroso menekankan sidak seperti ini perlu dilanjutkan apalagi menjelang puasa dan lebaran konsumsi makanan dan minuman akan meningkat tajam. Politisi PDI Perjuangan ini menekankan agar kontrol terhadap makanan dan minuman terus dilakukan.

"Saya minta produsen dan pengedar yang menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) harus ditindak tegas. Jangan sampai rakyat diracun gara-gara mengkonsumsi makanan yang tidak sehat, kedaluarsa maupun berpengawet," tandas Mbah Roso panggilan akrab Imam Suroso.

Endang Pujiastuti menambahkan, sidak telah dilakukan di beberapa Kabupaten di Jateng. Sidak kepada para pedagang sifatnya pembinaan dan edukasi. Kalau menemukan kasus masih ditunggu dua bulan, setelah itu barangnya dimusnahkan. Langkah selanjutnya mencari produsennya kalau ditemukan dan terbukti maka sanksi tegas akan diterapkan.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :