Menkumham, Yasonna Laoly
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly disebut sebagai dalang atas penundaan pengesahaan RUU Terorisme yang hingga saat ini belum dituntaskan oleh DPR dan pemerintah.
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid membenarkan pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo terkait peermintaan pemerintah untuk menunda pengesahaan RUU tersebut. Menurutnya, Menkumham yang meminta untuk menunda pengesahan atas RUU itu.“Memang beberapa kali Menkumham Yasonna Laoly mengirim surat ke DPR untuk menunda pengesahan RUU Teroris itu. Jadi, masalahnya di Menkumham RI yang selama ini sudah menyurati DPR untuk meminta penundaan," tegas Hidayat, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/5).Kata Hidayat, Menkumham beberapa kali menyurati DPR untuk meminta penundaan. “Kalau pemerintah seperti itu, kan enggak bisa DPR untuk melanjutkan," ujarnya.Baca juga :
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
RUU Terorisme Ketua DPR Bambang Soesatyo Jokowi
















